"Penilaian ini termasuk prosedur dan praktik pemeliharaannya yang diterapkan di lapangan," ujar Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, Selasa (29/11/2011).
Perintah tersebut disampaikan ke Menteri PU untuk diteruskan ke jajaran di daerah. Pelaksanaan tahap penilaian ulang tersebut, Presiden SBY minta dilakukan seksama dan komprehensif sehingga kelemahan yang ada bisa secepatnya diatasi dengan tepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil penilaian ulang serta langkah penanganan yang dibutuhkan bila ada masalah, akan diumumkan ke masyarakat luas. Sehingga warga masyarakat sebagai pengguna dari jembatan bisa turut memelihara keamanan dan kelayakan fasilitas penting perhubungan tersebut.
"Tujuannya bukan timbulkan rasa khawatir, namun bila ada informasi yang seharusnya rakyat ketahui jangan tidak diberitahukan. Tujuan kita adalah memberi kejelasan," sambung Julian.
Lebih lanjut dikatakan, perintah penilaian ulang kondisi jembatan tersebut berangkat dari riwayat Jembatan Kutai Kartanegara. Ada kejadian insiden yang mungkin berpengaruh terhadap kontruksi dan kekuatan jembatan.
"Itu kan pernah tertabrak kapal dan sebagainya. Nah jembatan lainnya kita periksa ulang," ujar Julian.
(lh/gah)











































