"Kita akan mengadakan rapat Gabungan untuk menyelesaikan masalah GKI Yasmin. Akan diundang Menko Polkam, Mendagri, Kapolri Gubernur Jabar, dan Walikota Bogor," ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung.
Hal ini disampaikan Pramono saat menemui anggota jemaat GKI Yasmin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rapat akan segera diagendakan sekjen DPR dan akan dipimpin langsung oleh pimpinan dewan,"tutur Pramono.
Diberitakan sebelumnya jemaat GKI Yasmin mengadu ke DPR. Mereka menuntut pembangunan GKI Yasmin tak diganjal lagi.
Sebelumnya, MA sudah mengeluarkan keputusan nomor 127 PK/TUN/2009 pada 9 Desember 2010. MA menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Pemkot Bogor berkait dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja GKI Yasmin Bogor. Ombudsman RI juga telah mengeluarkan rekomendasi bernomor 0011/REK/0259.2010/BS-15/VII/2011 pada 8 Juli 2011 tentang pencabutan keputusan Wali Kota Bogor tentang IMB GKI Yasmin.
(van/gun)











































