Polisi akan Periksa Kontraktor Jembatan Kukar Setelah Saksi Ahli

Polisi akan Periksa Kontraktor Jembatan Kukar Setelah Saksi Ahli

- detikNews
Selasa, 29 Nov 2011 13:20 WIB
Polisi akan Periksa Kontraktor Jembatan Kukar Setelah Saksi Ahli
Jakarta - Polisi sudah memeriksa 11 saksi, di antaranya pekerja dari PT Bukaka yang melakukan perawatan pada jembatan Kutai Kartanegara (Kukar). Tak menutup kemungkinan polisi akan memeriksa pihak kontraktor yang membangun jembatan setelah memeriksa saksi ahli.

"Kita belum mengarah ke sana (memeriksa kontraktor). Kita nanti mengarah ke sana setelah kita periksa saksi ahli, khususnya ahli konstruksi. Karena untuk pekerjaan jembatan itu kan sudah ada prosedur yang harus ditempuh. Misal ada kontraknya atau hal-hal lain yang di lapangan. Kita tunggu dulu keterangan dari ahli baru kita akan mengarah ke sana," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution.

Hal itu dikatakan Saud di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (29/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena masih memeriksa saksi-saksi, polisi belum bisa menentukan siapa yang harus bertanggung jawab pada tragedi ini.

"Karena kita sekarang masih terfokus pada penyelamatan korban yang mungkin ada serta harta benda yang masih berada di sungai dan harus kita angkat," jelas dia.

Seperti diberitakan, Jembatan Kutai Kartanegara yang menghubungkan 2 wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang dan Kecamatan Tenggarong, ambruk pada Sabtu (26/11) lalu. Menteri PU Djoko Kirmanto menyebut ambruknya jembatan tersebut terbilang langka mengingat jembatan tersebut masih berusia 10 tahun.

Hingga saat ini korban tewas mencapai 18 orang, hilang 33 orang sedangkan korban luka 44 orang.

(nwk/anw)


Berita Terkait