"Para peserta dari personel reserse baik Mabes maupun Polda seluruh Indonesia untuk memahami betul tentang Pancasila," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman.
Hal itu dia katakan usai membuka acara Pendidikan Pancasila, Konstitusi dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (29/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah tertanam nilai-nilai Pancasila di dada masing-masing, maka harus memahami konstitusi Republik Indonesia," terangnya.
Menurut Sutarman sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam penanganan setiap kasus yang ditangani oleh Polri. Meski begitu, Sutarman mengakui banyaknya persoalan yang ditangani dan kurangnya personel membuat para penyidik harus mendapat pemahaman kembali mengenai Pancasila dan hukum acara di MK.
"Kenapa banyak masalah, karena banyak masyarakat juga yang belum mematuhi perundangan dan aturan yang berlaku. Masih belum taat konstitusi,"paparnya.
Sementara itu Ketua MK Mahfud MD dalam pidato pembukaannya mengatakan tugas Polri sangat berat. Dalam pembukaan Undang-undang disebutkan melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Itulah tugas Polri yang sesungguhnya.
"Artinya menjaga keutuhan NKRI yang kita bangun, menjaga keutuhan dari sudut keamanan menjadi tugas Polri," jelasnya.
Dalam bahasa politik, lanjut Mahfud, tugas polisi adalah menjaga agar negara ini tetap ada. Jika negara tidak ada atau pihak keamanan tidak ada, maka akan hancur negara.
"Ibnu Taimiyah, seorang filosof muslim mengatakan, lebih baik dipimpin oleh pemerintah yang zholim atau jahat selama 60 tahun daripada tidak ada pemerintah dalam 1 jam," ungkapnya.
(mpr/gun)











































