"Sudah ada 11 saksi diperiksa dan akan kita lanjutkan 6 saksi lainnya. Pekerja-pekerja dari Bukaka yang melakukan perbaikan juga akan dimintai keterangan," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2011).
Sutarman mengatakan, selain dari PT Bukaka, kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan kepada instansi terkait dan masyarakat yang menjadi korban robohnya jembatan itu. "Warga yang melihat peristiwa itu juga akan diperiksa," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum bisa mintai keterangan karena masih trauma. Kalau sudah bisa dimintai keterangan akan kita cek apa dia sudah mulai bekerja atau baru mempersiapkan. Kalau sudah mulai bekerja kenapa tidak ditutup, saat itu kondisi jalan macet di dalam jembatan. Itu semuanya awal penyidik untuk ungkap lebih jauh," katanya.
Sutarman menjelaskan, sampai saat ini semua aspek masih dipelajari, baik dari kontrak perbaikan, kemudian penunjukan PT Bukaka sampai konsultannya. "Tim kita masih bekerja," katanya.
(nal/nwk)











































