"Tim kuasa hukum tidak boleh menikmati ketenaran melalui media cetak dan elektronik," kata tim kuasa hukum Nazaruddin dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (29/11/2011).
Dalam siaran pers itu memang tidak disebutkan siapa nama pengacara yang dipecat. Namun bisa dipastikan pengacara itu OC Kaligis. Dalam daftar pengacara yang disampaikan Hotman tidak ada lagi nama Kaligis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Advokat seharusnya tidak memprioritaskan popularitas pribadi klien," ujar kuasa hukum.
Sementara itu, Elza Syarief mengaku pemecatan pengacara merupakan hak Nazaruddin. "Aduh saya nggak tahu. Itu haknya Nazaruddin," katanya.
Menurut Elza, tim kuasa hukum tengah bersia-siap untuk menghadapi sidang perdana kliennya, Rabu (30/11) di Pengadilan Tipikor.
"Besok kita lihat dulu dakwaannya. Nanti di persidangan semua dijelaskan sendiri sama Nazaruddin," ungkapnya.
(gus/ndr)











































