Tertutup Soal Dana APBN, Parpol akan Digugat ke Komisi Informasi

Tertutup Soal Dana APBN, Parpol akan Digugat ke Komisi Informasi

- detikNews
Selasa, 29 Nov 2011 08:29 WIB
Tertutup Soal Dana APBN, Parpol akan Digugat ke Komisi Informasi
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) berencana mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat (KIP) karena partai politik ogah memberi laporan penggunaan dana APBN. Parpol menolak memberi laporan itu tanpa alasan yang jelas.

"Kita minta yang dari APBN saja, jawaban parpol tidak memuaskan," kata Koordinator Divisi Politik ICW, Ade Irawan saat dihubungi detikcom, Selasa (29/11/2011).

ICW kata Ade, sudah melayangkan surat keberatan kepada 9 parpol yang kadernya duduk di DPR. Jika dalam waktu dekat surat itu tidak direspon, ICW segera memasukan gugatan ke KIP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secepatnya kita akan ajukan sengeketa informasi," kata Ade.

Menurut Ade, sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, siapa saja yang menerima APBN wajib mempertanggung jawabkan penggunaannya. Saat ini PKB, PKS dan PPP sudah memberi laporan namun isinya dinilai tidak memuaskan.

"6 Partai tidak merespon," tandasnya.

Sebelumnya, Anggota VI Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Rizal Djalil, menjelaskan 9 parpol di DPR mendapat gelontoran dana APBN sebesar Rp 9,1 miliar per tahun.


(did/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini