"Kita minta yang dari APBN saja, jawaban parpol tidak memuaskan," kata Koordinator Divisi Politik ICW, Ade Irawan saat dihubungi detikcom, Selasa (29/11/2011).
ICW kata Ade, sudah melayangkan surat keberatan kepada 9 parpol yang kadernya duduk di DPR. Jika dalam waktu dekat surat itu tidak direspon, ICW segera memasukan gugatan ke KIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ade, sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, siapa saja yang menerima APBN wajib mempertanggung jawabkan penggunaannya. Saat ini PKB, PKS dan PPP sudah memberi laporan namun isinya dinilai tidak memuaskan.
"6 Partai tidak merespon," tandasnya.
Sebelumnya, Anggota VI Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Rizal Djalil, menjelaskan 9 parpol di DPR mendapat gelontoran dana APBN sebesar Rp 9,1 miliar per tahun.
(did/mok)










































