"Hal seperti ini terjadi di Jakarta, suatu pukulan bagi Polda Metro Jaya," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane kepada detikcom, Selasa (29/11/2011).
Menurut Neta, Kapolda tidak boleh tutup mata terhadap fenomena seperti ini. Ini seharusnya menjadi bukti jika pelayanan terhadap masyarakat yang mencari keadilan belum terpenuhi dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya sebagai penegak hukum yang dekat dengan masyarakat lanjut Neta, polisi tidak boleh tebang pilih dalam menuntaskan sebuah kasus. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh keadilan.
"Sekecil apapun tindak kejahatan harus ditindak lanjuti sampai tuntas," imbuhnya.
Terkadang Neta melihat masih ada oknum-oknum polisi yang mencari kesempatan di balik penderitaan seseorang. Misalnya, polisi bergerak cepat jika korban memiliki pengaruh dan mau memberikan dana operasional. Tebang pilih penuntasan kasus bukan sudah menjadi rahasia umum.
"Kalau orang biasa cenderung tidak direspon dengan baik, jadi bukan dapat solusi malah frustasi mengahadapi polisi," tandasnya.
Adalah Har, warga Rawamangun, Jakarta Timur yang berhasil merekam kawanan pencuri necis dengan CCTV saat beraksi di rumahnya pada 19 Nopember 2011 lalu. Rekaman berjudul 'Thieves in Rawamangun, East Jakarta, Caught in CCTV Camera' diunggah ke Youtube dengan harapan pelaku dapat ditangkap.
Har menolak lapor karena memiliki pengalaman buruk dengan polisi. Pada 14 September 2011 lalu, kediaman Har disatroni pencuri yang menyasar televisinya, tetapi gagal karena ketauan warga.
Saat hendak memproses laporan aksi pencurian tersebut, polisi meminta televisi itu dijadikan barang bukti penyelidikan sekaligus bukti di persidangan, tetapi Har menolak.
(did/mok)











































