Diduga Dibunuh, Pria Berambut Gondrong Ditemukan Tewas di Bogor

Diduga Dibunuh, Pria Berambut Gondrong Ditemukan Tewas di Bogor

- detikNews
Senin, 28 Nov 2011 17:37 WIB
Jakarta - Warga Kampung Poncol, Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor digemparkan dengan penemuan mayat pria berambut gondrong. Pria ini diduga sebagai korban pembunuhan.

"Identitas korban belum diketahui, karena kita tidak menemukan ada kartu identitas. Kemudian warga sekitar juga tidak ada yang mengenali korban," kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kabupaten AKP Imron Ermawan melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (28/11/2011).

Warga sekitar, Jetong, pertama kali menemukan mayat tersebut saat hendak mengambil rumput. Mayat itu ditemukan di semak-semak pinggir jalan di sebuah lahan kosong di lokasi itu pada pukul 07.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditemukan bekas jeratan di leher, diduga korban pembunuhan," kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Oding Sopandi yang dihubungi secara terpisah mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi telentang.

"Korban hanya memakai jaket warna putih berbahan kaos dan celana dalam warna merah merek Calvin Klein," kata Oding.

Adapun, ciri-ciri korban memiliki tinggi badan sekitar 165 centimeter, berkulit putih, rambut panjang sebahu. "Usianya diperkirakan 30-35 tahun," ujarnya.

Oding memastikan, mayat tersebut adalah korban pembunuhan. Pasalnya, polisi menemukan bekas tanda kekerasan pada tubuh korban. "Di lehernya ada bekas jeratan tali," ujarnya.

Sementara itu, dari hasil olah TKP, pelaku diduga membuang mayat tersebut dari wilayah lain. Mayat tersebut diperkirakan diangkut dengan menggunakan mobil.

"Hanya saja, warga sekitar tidak ada yang melihat adanya mobil yang lewat. Kemungkinan dibuangnya malam hari," kata dia.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan mayat tersebut. Mayat kini berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur guna keperluan otopsi.

"Bagi masyarakat yang mengetahui informasi mengenai orang tersebut, kami harapkan untuk melapor," katanya.

(nal/nal)


Berita Terkait