Duh! Gaji Buruh di Batam Cuma Naik Rp 8 Ribu

Duh! Gaji Buruh di Batam Cuma Naik Rp 8 Ribu

- detikNews
Senin, 28 Nov 2011 17:30 WIB
Duh! Gaji Buruh di Batam Cuma Naik Rp 8 Ribu
Batam - Pupus sudah harapan buruh di Batam untuk memperoleh kenaikan gaji yang layak. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) hanya mengambulkan kenaikan gaji Rp 8 ribu/ bulan.

Agaknya buruh di Batam gigit jari yang berjuang meminta kenaikan gaji yang selama ini diterima hanya Rp 1.302.000 per bulan. Gaji itu dirasakan sangat jauh dari kelayakan kehidupan di Batam. Sehingga dalam aksi demo mereka menuntut kenaikan upah yang layak sebesar Rp 1,7 juta.

Tapi apa ayal, harapan buruh kini kandas sudah. Gubernur Kepri, Muhamad Sani, Senin (28/11/2011) di Hotel Harris di Batam, mengabaikan tuntutan buruh. Gubernur Kepri hanya menyetujui kenaikan gaji buruh hanya sebesar Rp 8 ribu.

"Sebelumnya gaji buruh di Batam Rp 1.302.000 per bulan. Sekarang sudah naik menjadi Rp 1.310.000 per bulan. Dan hari ini langsung kita SK-kan," kata Sani kepada wartawan.

Sani enggan disebut bila keputusan itu dianggap mengabaikan aspirasi buruh. Sebab, semua keputusan harus dipertimbangkan dari berbagai sisi.

"Kalau Anda tanya cukup apa tidak dengan gaji segitu, ya tentu nanti jawabannya tidak cukup. Kalau ditanya soal cukup apa tidak, ya tentu tidak cukup-cukup," kata Sani enteng.

Menurut Sani, keputusan hanya menaikan Rp 8.000 per bulan itu, sudah keputusan bersama antara pengusaha dan pihak buruh yang difasilitasi pemerintah.

Tapi ketika didesak, apakah keputusan itu bisa menjamin buruh tidak melakukan aksi demo lagi? Sani memang tidak bisa menjamin kalau keputusan itu bisa diterima buruh.

"Insya Allah tidak ada demo lagi. Kalau menjamin tentu saya tidak bisa. Tergantung wartawan lah, kalau nulis beritanya yang sejuk-sejuk saja," kata Sani sambil tersenyum.

Menurut Sani keputusan tersebut, sudah disampaikan kepada perwakilan buruh dan pihak pengusaha. Termasuk juga sudah disampaikan kepada Wali Kota Batam.


(cha/anw)


Berita Terkait