"Polri tidak pernah menerima dana dari PT Freeport untuk pengamanan senilai US$ 14 Juta," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution, di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (28/11/2011).
Saud mengatakan, anggota Polda Papua yang bertugas mengamankan aset PT Freeport menerima dana Rp 1,25 Juta per bulan per anggota. Menurut Saud, hal itu sudah dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan yang lainnya, lanjut Saud, anggota polisi dilapangan hanya mendapat berupa fasilitas seperti diamanatkan dalam MoU antara Kapolda dengan PT Freeport. Dimana PT Freeport memberikan bantuan sarana fasilitas berupa sarana transportasi, dan konsumsi dalam pelaksanaan pengamanan di sana.
"Jadi kami hanya menerima Rp 1,25 juta per orang," tegasnya.
Mengenai unjuk rasa karyawan PT Freeport mengenai tuntutan kenaikan upah, Saud mengatkan sejauh ini kondisi disana masih berjalan kondusif.
"Aktifitas pertambangan belum bisa berjalan karena masih ada kebuntuan soal upah. Karyawan menuntut upah 17,5 dollar per jam, tapi PT Freeport hanya menyanggupi menaikan 22 persen sambil menaikan 50 persen dari upah pokok yang sudah ada," ungkapnya.
(nal/nal)










































