Penculik Ibu & Anak Ternyata Gembong Copet Kelompok 'Senen'

Penculik Ibu & Anak Ternyata Gembong Copet Kelompok 'Senen'

- detikNews
Senin, 28 Nov 2011 16:52 WIB
Penculik Ibu & Anak Ternyata Gembong Copet Kelompok Senen
Jakarta - Satuan Resmob Polda Metro Jaya menangkap 3 pelaku penculikan ibu dan anak di Senen, Jakarta Pusat. Hasil pemeriksaan, ternyata para pelaku merupakan kelompok gembong copet yang sering beraksi di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

"Mereka memang gembong copet. Nama kelompoknya, kelompok 'Senen' karena sering beraksi di kawasan Senen, Jakarta Pusat," kata Kepala Unit IV Kompol Hendri Sitepu kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (28/11/2011).

Saat ini, polisi masih mengejar otak penculikan. Otak penculikan yang belum disebutkan namanya itu merupakan ketua gembong copet. "Dia masih kita kejar," kata Hendri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendri mengatakan, para pelaku sudah satu tahun malang-melintang di dunia pencopetan. Anggota kelompok 'Senen' yang berjumlah 30 orang ini selalu pergi dari base camp mereka di Senen secara serentak bila hendak melakukan aksinya.

"Mereka menggunakan bus ke tempat sasaran secara bersama-sama," kata dia.

Sasaran kelompok ini adalah tempat keramaian. Terakhir, kelompok ini beroperasi saat final Indonesia melawan Malaysia saat SEA Games XXVI, Senin (21/11) lalu.

Dari kelompok mereka, salah satu anggotanya ada yang terjaring operasi polisi. Dia adalah Ari. Ari kini masih mendekam di Mapolda Metro Jaya.

Penangkapan Ari inilah yang menjadi alasan para pelaku untuk menculik Sri Jamiah dan anaknya, Anis Karmila (7). Sri dan Anis adalah istri dan anak dari Jemiardi.

"Jemiardi ini merupakan anggota kelompok mereka juga. Dia juga copet," kata dia.

Saat Ari ditangkap polisi, kawanan ini mencurigai Jemiardi menjadi informan polisi. Sehingga, pada Jumat (25/11) malam, Jemiardi beserta istri dan anaknya dijemput paksa oleh tiga pelaku dan satu pelaku yang masih buron, di Ciledug, Tangerang.

"Korban kemudian dibawa ke rumah salah satu tersangka di Senen. Ketiga kroban disekap di situ," ujarnya.

Sesampainya di rumah tersangka, korban diminta untuk membebaskan Ari dari tahanan Polda Metro Jaya. "Tersangka meminta Ari 'ditukar kepala' dengan Jemiardi dan kalau tidak bisa, maka istri dan anaknya tidak akan dilepas," jelasnya.

Pada Sabtu, 26 November 2011 siang, Jemiardi akhirnya pegi ke Mapolda Metro Jaya. Namun, Jemiardi tidak meminta agar Ari dibebaskan, melainkan melaporkan perbuatan para tersangka ke polisi.

Tiga tersangka sudah ditangkap pada Minggu (27/11) malam yakni Frid Reviali, Ateng dan Hendra. Ketiganya dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan.

(mei/ndr)


Berita Terkait