"Saat ini tim KPK yang di Semarang sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Kepala dinas Bina Marga, asisten dua sekda, staf sekda," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (28/11/2011).
Sayangnya Johan tidak menyebutkan identitas pihak-pihak yang diperiksa. "Nama-namanya saya tidak tahu," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua KPK M Jasin sebelumnya mengatakan, proses penyidikan memang akan terus berkembang. Kemungkinan ada pihak lain yang menjadi tersangka itu bisa saja, namun untuk sementara fokus KPK pada tiga orang yang ditangkap terlebih dulu.
"Kita akan gali kalau tertangkap tangan kita fokus kepada siapa yang terlibat saat atau sesaat setelah peristiwa itu terjadi. Kalau 3 orang ya 3 orang itu kita fokus dulu. Kemudian mengembangkan bisa jadi melulu penggeledahan. Jadi tidak menutup kemungkinan,"jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Sekda Kota Semarang Akhmat Zaenuri dan dua anggota DPRD, Sumartono (Ketua FPD), dan Agung Purno Sardjono (Ketua FPAN), ditangkap KPK, Kamis (24/11) kemarin. Ketiganya disangka terlibat suap dalam pembahasan dan pengesahan dana penghasilan tambahan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dari penangkapan itu, penyidik KPK menemukan amplop senilai Rp 40 juta. Sementara saat penggeledahan, KPK menemukan uang Rp 500 juta di rumah Sekda.
(mad/ndr)











































