Umar Patek Niatkan Menetap di Afghanistan untuk Jihad

Umar Patek Niatkan Menetap di Afghanistan untuk Jihad

- detikNews
Senin, 28 Nov 2011 16:32 WIB
Jakarta - Umar Patek tidak asal berniat kabur ke Afghanistan. Dia memiliki tujuan khusus pergi ke negara yang selalu berkecamuk konflik itu. Selain melarikan diri dari kejaran pihak berwenang, pria yang pernah menetap di Mindanau pada 1996-1998 itu ingin berjihad.

"Saya hijrah karena ingin menetap dan tinggal di Afghanistan," kata Umar dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Timur, Jl Pulomas, Senin (28/11). Sambil menunggu bisa masuk ke Afghanistan dia singgah di Pakistan.

Umar Patek berencana tinggal dan menetap di Afghanistan bersama istrinya Rukoyah binti Husein Huseno alias Fatimah Zahra. "Saya ingin berjihad di sana," ujar Umar menjawab pertanyaan Hakim Ketua, Suharjono, saat disinggung alasan Afghanistan menjadi tempat pelariannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paspor palsu adalah kendaraan Umar dalam buronnya. Umar membuat paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, akhir Mei 2009. Sementara paspor resmi dikeluarkan Juni 2009. Waktu tersebut termasuk pengurusan KTP, Akte Kelahiran, dan Kartu Keluarga palsu yang pembuatannya dibantu Heri Kuncoro yang kemudian dilanjutkan ke calo yang biasa beroperasi di Kantor Imigrasi tersebut.

"31 Agustus 2010 saya berangkat ke Bangkok dengan Thai Air Ways dan diterbangkan ke Pakistan," ujar Umar menjelaskan.

Umar menggunakan nama samaran Anis Alawi dan Rukoyah tertulis Fatima Zahra dalam syarat-syarat kepengurusan paspor. Proses yang dilakukan petugas Imigrasi sama halnya dengan pemohon paspor baru, yaitu pengisian blangko, foto dan sidik jari, dan wawancara.

"Saya bilang mau umroh saat wawancara pembuatan paspor," jelas laki-laki yang memiliki nama Hisam sejak lahirnya.

Umar mengaku bila istrinya tersebut sebelumnya tidak tahu menahu soal pembuatan paspor palsu yang akan dibuatnya di Imigrasi Jakarta Timur.

"Setelah di Imigrasi saya minta istri saya menghafal (nama dan alamat) karena akan di interview, sebelumnya dia tidak tahu. Pembuatan saya serahkan semuanya ke Heri Kuncoro," kata Umar.

Patek secara sadar melakukan pemalsuan dokumen pembuatan paspor dan paspor. Dia menuturkan tidak mungkin dirinya membuat paspor bila data asli yang diberikan kepada petugas imigrasi.

"Jelas saya adalah orang buron sejak 2002 karena bom Bali pertama," kata Umar yang mengaku terlibat dalam aksi bom Natal tahun 2000, menjawab pertanyaan hakim tentang motif dirinya memalsukan paspor.

Sebelumnya, sejak tahun 1996 Umar tinggal di Mindanau. Tahun 1998 Umar menikahi Rukoyah. Dua tahun menikah, Umar memboyong istrinya ke Indonesia dan menetap sampai tahun 2002. Pasca peristiwa Bom Bali 1, Umar kembali ke Filipina bersama istrinya.

2009 Umar kembali ke Indonesia dengan membawa niat 'hijrah' ke Afghanistan dan membuat paspor palsu.

"Hijrah murni dari diri saya sendiri, istri memang tidak tahu kalau akan ke Afghanistan," kata Umar.

Selain Umar dan Rukoyah, salah seorang warga Filipina hasano dan Heri Kuncoro. Mereka masuk melalui jalur laut dan berlabuh di Sabah kemudian masuk ke Kalimantan Timur. Dari kalimantan Timur keempatnya meneruskan jalur laut ke Surabaya. Dari situ perjalanan dilanjutkan melalui darat ke Jakarta.

"Dari Filipina ke Indonesia saya cukur habis kumis dan jenggot," jelas Umar seraya menambahkan penampilan serupa dia lakukan saat pembuatan paspor.

Di Indonesia, Dulmatin yang merupakan kerabat sejak kecil Umar Patek, mencarikan rumah tinggal sementara. Komunikasi antara keduanya dilakukan melalui surat elektronik (e-mail).

Sementara itu, dalam pelariannya menuju Afghanistan, Umar dan istri singgah di Pakistan di sebuah rumah salah seorang kerabat warga Pakistan yang bekerja di Indonesia.

"Di Pakistan saya bekerja mengambil madu dan mengaku sebagai pengusaha di Indonesia. Saya tinggal di sana sambil menunggu jemputan untuk ke Afghanistan," kata Umar.

Umar menetap di Pakistan selama 5 bulan terhitung 31 Agustus 2010. keduanya ditangkap 25 Januari 2011 oleh kepolisian Pakistan. Paspor palsu yang digunakan Umar disita. KBRI selanjutnya mengeluarkan paspor bagi keduanya agar bisa kembali ke Indonesia dan dilakukan pemeriksaan terkait aksi teror yang dilakukan laki-laki asal pemalang ini.

(ahy/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads