Demikian disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (28/11/2011). Menurut Ridha, pihak Komnas HAM secara resmi telah melayangkan surat ke Kapolri terkait kasus bentrok antara buruh dan pihak kepolisian di Batam. Surat tersebut juga disampaikan juga ke Kapolda Kepri dan Polresta Batam.
Isi surat Komnas HAM tersebut, salah satunya, meminta agar pihak kepolisian tidak melakukan intimidasi terhadap buruh. Disamping itu, jajaran Polda Kepri juga diminta untuk menghentikan sweeping terhadap buruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komnas HAM mengingatkan, agar pihak kepolisian, segera menghentikan adanya intimidasi dan sweeping tersebut.
"Kita juga mengharapkan, agar pihak kepolisian dapat menghindari hal-hal yang tidak dinginkan. Kita menyurati tersebut, untuk mencegah tidakan yang tidak dinginkan," kata Ridha.
(cha/anw)










































