KPK: Pemkot Depok dan Pemkot Metro Lampung Rawan Praktik Suap

KPK: Pemkot Depok dan Pemkot Metro Lampung Rawan Praktik Suap

- detikNews
Senin, 28 Nov 2011 14:21 WIB
 KPK: Pemkot Depok dan Pemkot Metro Lampung Rawan Praktik Suap
Jakarta - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat dan Pemerintah Kota Metro, Lampung, menjadi dua daerah dengan nilai integritas terendah dalam survei KPK. Pelayanan publik di wilayah tersebut masih disusupi praktik suap dan gratifikasi.

Dalam paparan data yang disampaikan Wakil Ketua KPK M Jasin di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (28/11/201), Depok hanya mendapat nilai integritas 3,50. Sementara Metro mendapat nilai paling rendah dengan 3,15.

"Kalau nilainya di bawah angka 6,00, berarti masih ada praktik-praktik suap itu," kata Jasin saat memberikan paparan. Dia didampingi oleh Direktur Litbang KPK Donny Muhardiansyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Survei ini dilakukan terhadap 60 pemerintah daerah dengan jumlah responden 5.670 orang. Sementara layanan yang ditelusuri berjumlah 180 unit. Margin error dalam survei ini 5 persen.

Ada pun jenis layanan yang disurvei KPK adalah layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). "Rata-rata 30 responden per unit layanan," imbuhnya.

Hasilnya, ada 28 instansi daerah dengan nilai indeks integritas di bawah 6,00. Jumlah ini masih di bawah-bawah rata-rata nasional.

Sementara untuk instansi daerah dengan peringkat tertinggi diraih oleh Pemkot Dumai (7,77) diikuti oleh Pemkot Bukittinggi (7,67) dan Pemkot Bitung (7,62).

Berikut 10 instansi daerah dengan peringkat tertinggi:

1. Pemkot Dumai (7,77)
2. Pemkot Bukittingi (7,67)
3. Pemkot Bitung (7,62)
4. Pemkot Yogyakarta (7,60)
5. Pemkot Batam (7,55)
6. Pemkot Pontianak (7,54)
7. Pemkot Gorontalo (7,45)
8. Pemkot Surakarta (7,43)
9. Pemkot Banjarbaru (7,43)
10. Pemko Surabaya (7,42)

10 Instansi Daerah terendah:

78. Pemkot Lubuk Linggau (4,38)
79. Pemkot Bogor (4,27)
80. Pemkot Palembang (4,25)
81. Pemkot Bengkulu (4,18)
82. Pemkot Ternate (4,07)
83. Pemkot Manokwari (3,70)
84. Pemkot Semarang (3,61)
85. Pemkot Serang (3,54)
86. Pemkot Depok (3,50)
87. Pemkot Metro (3,15)



(mad/nik)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini