Dalam paparan data yang disampaikan Wakil Ketua KPK M Jasin di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (28/11/201), Depok hanya mendapat nilai integritas 3,50. Sementara Metro mendapat nilai paling rendah dengan 3,15.
"Kalau nilainya di bawah angka 6,00, berarti masih ada praktik-praktik suap itu," kata Jasin saat memberikan paparan. Dia didampingi oleh Direktur Litbang KPK Donny Muhardiansyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada pun jenis layanan yang disurvei KPK adalah layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). "Rata-rata 30 responden per unit layanan," imbuhnya.
Hasilnya, ada 28 instansi daerah dengan nilai indeks integritas di bawah 6,00. Jumlah ini masih di bawah-bawah rata-rata nasional.
Sementara untuk instansi daerah dengan peringkat tertinggi diraih oleh Pemkot Dumai (7,77) diikuti oleh Pemkot Bukittinggi (7,67) dan Pemkot Bitung (7,62).
Berikut 10 instansi daerah dengan peringkat tertinggi:
1. Pemkot Dumai (7,77)
2. Pemkot Bukittingi (7,67)
3. Pemkot Bitung (7,62)
4. Pemkot Yogyakarta (7,60)
5. Pemkot Batam (7,55)
6. Pemkot Pontianak (7,54)
7. Pemkot Gorontalo (7,45)
8. Pemkot Surakarta (7,43)
9. Pemkot Banjarbaru (7,43)
10. Pemko Surabaya (7,42)
10 Instansi Daerah terendah:
78. Pemkot Lubuk Linggau (4,38)
79. Pemkot Bogor (4,27)
80. Pemkot Palembang (4,25)
81. Pemkot Bengkulu (4,18)
82. Pemkot Ternate (4,07)
83. Pemkot Manokwari (3,70)
84. Pemkot Semarang (3,61)
85. Pemkot Serang (3,54)
86. Pemkot Depok (3,50)
87. Pemkot Metro (3,15)
(mad/nik)










































