Yusuf Surya, Direktur Utama PT Baranang Bangka Belitung, yang dikalahkan dalam tender pengadaan SHS di Kementerian ESDM mendatangi Gedung DPR, Senayan. Yusuf menjelaskan runtutan kekecewaan hingga ia meminta bantuan Sutan sebelum akhirnya melaporkan kejanggalan tender tersebut ke KPK.
"Pada waktu itu saya ikut tender PLTS di ESDM paket Bangka Belitung. Dari 20 perusahaan peserta yang lolos administrasi ada 4 perusahaan. Saat penawaran perusahaan saya menawar dengan nilai terendah. Saya penawar terendah dan lolos administrasi tapi saya dikalahkan dan yang dipilih justru perusahaan dengan harga tertinggi," tutur Yusuf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf kemudian membuat surat sanggah. Karena surat sanggahannya tidak direspon, ia meminta bantuan Irianto, staf ahli Sutan Bathoegana.
"Kenapa yang paling mahal yang dapat. Mereka tidak mau jawab. Setelah sanggah saya tidak direspon saya dikenalkan ke Pak Sutan. Saya langsung dibawa ke Pak Dirjen. Malah Pak Dirjen, Wakil Dirjen, dan panitia lelang menantang saya lapor ke KPK. Ya sudah saya laporkan kemana-mana," tutur Yusuf.
Yusuf pun membela Sutan. Menurutnya, ia yang marah-marah di depan Dirjen, bukan Sutan.
"Yang marah itu saya, karena saya diperlakukan tidak adil. Sebelum lelang sudah ada pemenangnya. Jadi kenapa tidak ditunjuk saja. Jadi kita dirugikan kalau begini," protesnya.
Empat perusahaan peserta lelang yang lolos adalah PT Eltran Indonesia Soekarno-Hatta yang dinilainya anak perusahaan PT LEN, produsen SHS. Kemudian PT taruna bakti perkasa, PT Pahesa Pasindo, dan PT Baranang Bangka Belitung.
(nal/nal)











































