Penduduk dunia yang sudah mencapai 7 miliar dan juga penduduk Indonesia yang setiap tahun bertambah 4-5 juta jiwa dianggap sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Harus ada upaya secara masif dan komprehensif untuk mengatasi laju pertumbuhan penduduk tersebut.
"Undang-undang ini perlu diwacanakan walaupun mungkin ada yang menganggap melanggar HAM," kata anggota Komisi IX dari Fraksi PAN Jamaludin Jafar dalam rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Sugiri Syarif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11).
Hernani Hurustiati dari Fraksi Golkar juga mendukung usulan Jamaludin Jafar untuk mewacanakan UU Pembatasan Kependudukan. "Maksudnya bukan melarang kelahiran, tapi membatasi jumlah kelahiran. Ini saya kira tidak melanggar HAM," kata Hernani.
Dalam usulan lainnya, Hernani juga setuju dengan wacana untuk mengembalikan BKKBN tersentralisasi seperti pada masa Orde Baru. Karena kenyataanya, kata Hernani, saat ini BKKBN tidak berdaya untuk mensosialisasikan program-programnya.
"Program KB ini tidak menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Malah ada program KB oleh sebuah pemerintah daerah dicantelkan ke Dinas Pemadam Kebakaran. Ini sangat ironis," kata Hernani.
(nwk/nwk)











































