"Masih banyak yang memiliki rekening tidak wajar di kalangan PNS. Tidak wajar karena pendapatan Rp 10-15 juta, tapi dari rekening yang kita dapat hasil analisisnya itu mencapai puluhan hingga ratusan miliar," terang Ketua PPATK M Yusuf.
Hal ini ia sampaikan di sela-sela seminar "Rezim Perampasan Aset untuk Mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pindana Pencucian Uang di Hotel Mercure, Jl Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2011). Dalam diskusi ini hadir juga mantan Ketua PPATK Yunus Husein.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rahasia ya, karena kalau kita ungkapkan mereka bisa atur strategi baru untuk menghindari pantauan kita," jelasnya.
Namun begitu, ada hal lain yang masih disesalkan Yusuf terhadap temuan-temuan ini. Sebab, nyatanya aparat penegakan hukum masih belum menindaklanjuti temua mereka.
"Banyak juga yang belum ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, meski kasusnya sudah di penyidikan. Tapi kita sudah bekerja sama dengan Kapolri untuk tindak lanjuti laporan analisis tersebut," ungkap Yusuf.
Ia menambahkan, saat penelusuran rekening-rekening memang tidak mudah. Kendalanya, beberapa pemilik rekening ternyata menggunakan alamat yang fiktif dan identitas palsu.
"Tapi ada juga yang tengah proses," katanya.
(lia/ken)










































