“Karakter penegak hukum seperi pimpinan KPK atau hakim tidak boleh memberikan suara ke publik. Penegak hukum tidak boleh sering muncul di TV seperti pemain sinetron. Pimpinan KPK tidak perlu populer, tindakannya populer,” kata Abraham.
Hal itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan yang diajukan anggota Komisi III Bambang Soesatyo, saat fit and proper test capim KPK, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2011).
Abraham menambahkan bila pimpinan KPK selalu menyampaikan agenda pemanggilan seseorang atau informasi lainnya maka alat bukti akan segera dihilangkan dan orang yang disebut bisa mlarikan diri.
“Pimpinan KPK semestinya diam saja. Panggil untuk diperiksa dan bila memenuhi syarat tangkap dan langsung tentukan status orang tersebut,” kata Abraham.
Namun ketika ditanya apa yang akan ia sampaikan kepada pimpinan KPK, Busyro Muqoddas tentang pertanyaan Bambang itu, Abraham tidak menjawab.
Seperti diketahui, Abraham merupakan capim KPK pertama yang di fit and proper test oleh Komisi III. Abraham merupakan capim dari LSM.
(feb/gun)











































