"Akuntabilitas menjadi hal yang penting. Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel berawal dari pengelolaan keuangan parpol yang juga bersih, transparan, akuntabel," kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo.
Hal itu disampaikan Hadi saat membuka Seminar Nasional Akuntabilitas Dana Politik di Indonesia: Kini dan Esok' di Hotel Shangrila, Jakarta, Senin (28/11/2011).
Demi akuntablitas pemerintahan itu, lanjut Hadi, BPK memeriksa keuangan parpol yang berasal dari APBN/APBD. Sesuai undang-undang, parpol wajib melaporkan pertanggungjawaban penerimanaan dan pengeluarannya yang bersumber dari uang negara secara berkala setahun sekali untuk diaudit.
Dalam seminar mengemuka agar aturan soal sumber dana parpol ditata kembali. Salah satunya adalah agar sumbangan perseorangan/swasta tidak dibatasi dan parpol diberi ruang untuk menjalankan usahanya.
Anggota DPR Bambang Soesatyo menilai parpol perlu diperbolehkan mendirikan badan usahai untuk mencegah dikorupsinya uang negara untuk kepentingan parpol.
"Kita tahu, menurut Busyro (Ketua KPK-red), Nazaruddin sendiri saja bisa mengkroupsi uang negara Rp 6 triliuan lebih," ujarnya.
(lrn/gun)











































