Yusup adalah pemilik perusahaan yang kalah dalam tender protek Solar Home System (SHS) di Kementerian ESDM. Ia melapor ke Sutan yang pada anggota Komisi VII DPR yang kemudian direspon dengan protes Sutan ke Dirjen terkait.
"Nanti pukul 13.00 WIB saja ajak Yusup dia orang Sukabumi. Dia yang minta tolong ke saya karena protes perusahaannya dikalahkan dalam tender di ESDM. Dia mau jelaskan, memang panitia itu yang nakal, dia sudah laporkan ke KPK nggak digubris," tutur Sutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusup bukan diajak Sutan menghadap Ketua FPD DPR ataupun Ketua DPR. Namun dihadirkan Sutan di hadapan awak media.
"Saya bawa ke press room saja. Dia nonton saya di televisi lalu dia bilang sedih saya disudutkan, dia nanti mau membantu menjelaskan,"tuturnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk membuka penyidikan baru kasus korupsi proyek Solar Home System (SHS) di Kementerian ESDM pada 2009. Syaratnya, ditemukan fakta baru yang selama ini belum terungkap.
Dalam proyek pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) tahun anggaran 2009 di Kementerian ESDM banyak menyambar nama orang penting. Mereka diduga ikut bermain dengan menitipkan perusahaan dalam tender proyek itu. Salah satu yang disebut yakni Sutan Bhatoegana.
"Sutan Bhatoegana dari politisi," ujar kuasa hukum terdakwa Ridwan Sanjaya, Sofyan Kasim. Sofyan mengatakan itu usai persidangan Pengadilan Tipikor, Kamis (24/11) kemarin, saat ditanya identitas anggota DPR yang memasukkan nama perusahaan.
Proyek home solar system bernilai Rp 500-an miliar dan digelar tanpa tender. Beberapa perusahaan yang menang itu disebut Sofyan titipan beberapa pejabat penting. Dia menyebut salah satunya Sutan yang menjabat Ketua Komisi Energi pada DPR periode lalu. Dalam proyek tanpa tender itu negara dirugikan Rp 131 miliar.
(van/ndr)











































