Pemkot Batam Belum Kabulkan Tuntutan Buruh

Pemkot Batam Belum Kabulkan Tuntutan Buruh

- detikNews
Senin, 28 Nov 2011 04:36 WIB
Batam - Pasca demo berdarah, ternyata Pemkot Batam tidak bisa mengambulkan tuntutan kenaikan gaji. Akankah unjuk rasa terulang kembali?

Aksi demo buruh yang berakhir bentrok dengan aparat keamanan, hanya persoalan sepele. Mereka menuntut kenaikan upah yang layak. Gaji buruh di Batam hanya selama ini hanya Rp1,2 juta. Upah tersebut dinilai sangat tidak layak dengan kehidupan ekonomi yang tinggi di Batam.

Sehingga berbagai organisasi buruh di Batam, mengajukan usulan kenaikan upah yang layak untuk keluarga mereka sebesar Rp1,7 juta per bulan. Tuntutan ini mereka sampaikan ke Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi sayangnya tuntutan buruh ini tidak dikabulkan. Wali Kota Batam, tidak memiliki sikap tegas soal menampung aspirasi kenaikan upah buat kaum buruh itu. Ahmad Dahlan, kini melempar bola panas kenaikan gaji itu ke Gubernur Kepri, M Sani.

Alasannya, untuk menaikan Rp1,7 juta itu bukan hal yang gampang. Karena untuk menaikan itu harus ada kesepakatan dengan pihak investor. Sehingga Wali KoTa Batam masih berpatokan dengan gaji Ro1,2 juta per bulan untuk buruh sesuai kesepakatan yang pernah disetujui buruh pada tahun 2010.

“Kita bukan tidak merespon tuntutan buruh itu. Sekarang soal kenaikan gaji buruh sudah kita laporkan ke Gubernur Kepri. Jadi keputusan itu ada dengan gubernur,” kata Kabag Humas Pemkot Batam, Salim saat dihubungi detikcom, Minggu (27/11/2011) malam.

Sebelumnya, Ahmad Dahlan, pada jumpa pers, Jumat (25/11/2011) menyampaikan, bahwa urusan kenaikan upah diserahkan ke Gubernur Kepri. Artinya Dahlan tidak dapat memutuskan soal tuntutan kenaikan gaji tersebut.

“Soal kenaikan gaji ini kita serahkan ke gubernur. Untuk menaikan gaji buruh, harus ada kesepakatan semua pihak, antara buruh, perusahaan,” kata Dahlan.

Sampai pada Senin (28/11/2011), Gubernur Kepri, juga belum bisa memutuskan soal kenaikan gaji tersebut. Padahal rapat marathon membahas kenaikan buruh itu dilaksanakan pasca bentrok. Namun sayangnya sampai hari ketiga, Senin (28/11/2011) belum ada keputusan tersebut.

Sementara itu, buruh di Batam sampai saat ini terus menunggu kepastian soal kenaikan upah tersebut. Para buruh meminta, dalam pekan ini juga keputusan kenaikan gaji harus segera ditetapkan. Bila tidak terlaksana, para buruh berjanji akan kembali turun ke jalan.

“Kalau tuntutan kita Rp1,7 juga ditolak pemerintah, kami akan demo kembali. Sebab, gaji yang selama ini kami terima, sangat tidak layak untuk kehidupan anak istri kami,” ujar Raimon salah seorang pekerja kepada detikcom.

(cha/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads