βKami akan menginvestigasi selama 7 hari ke depan. Jika ada arah ke sana akan dinonaktifkan dari seluruh jabatan baik jabatan di partai politik maupun sebagai anggota DPRD. Jika terbukti maka akan dipecat. Sebab terkait korupsi PAN harus bebas dan bersih dari KKN,β ujar Ketua Fraksi PAN DPR, Tjatur Sapto Edi.
Hal ini disampaikan Tjatur saat hadir dalam acara 'Gerakan Perempuan Untuk Konservasi Lahan dan Air Pasca 1 Tahun Meletusnya Merapi' di Dusun Dowakan, Desa Sengi, Kecamatan Dukun, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
βKita juga akan ke KPK langsung menanyakan sejauh mana keterlibatan kader kami. Biar masalahnya jelas dan sanksi yang akan dijatuhkan ada dasarnya,β kata Tjatur.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menangkap tangan 2 anggota DPRD Kota Semarang, Sumartono, anggota Fraksi Partai Demokrat (PD) dan Agung PS, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) serta Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zainuri.
Ketiganya disangkakan terlibat suap terkait pembahasan tunjangan penghasilan Pemkot Semarang dan persetujuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semarang 2012 senilai Rp 2,3 triliun. Diduga Sumartono dan Agung PS menerima suap dari Ahmad Zainuri.
Dalam penangkapan, KPK menyita 21 amplop yang nilai total uang di dalamnya Rp 40 juta. Suap diberikan untuk memuluskan usulan peningkatan tunjangan penghasilan karyawan di lingkungan Pemkot Semarang dan memuluskan persetujuan APBD 2012 senilai Rp 2,3 triliun.
(gun/gun)











































