Kader PAN yang Terlibat Suap DPRD Kota Semarang Terancam Dipecat

Kader PAN yang Terlibat Suap DPRD Kota Semarang Terancam Dipecat

- detikNews
Minggu, 27 Nov 2011 15:59 WIB
Jakarta - Anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi PAN, Agung Purna Sardjono yang terlibat dalam kasus suap yang dilakukan Sekretaris Kota (Sekot) Semarang Ahmad Zainuri terancam dipecat. Pemecatan akan dilakukan bila DPP PAN setelah melakukan investigasi membuktikan bahwa Agung bersalah.

β€œKami akan menginvestigasi selama 7 hari ke depan. Jika ada arah ke sana akan dinonaktifkan dari seluruh jabatan baik jabatan di partai politik maupun sebagai anggota DPRD. Jika terbukti maka akan dipecat. Sebab terkait korupsi PAN harus bebas dan bersih dari KKN,” ujar Ketua Fraksi PAN DPR, Tjatur Sapto Edi.

Hal ini disampaikan Tjatur saat hadir dalam acara 'Gerakan Perempuan Untuk Konservasi Lahan dan Air Pasca 1 Tahun Meletusnya Merapi' di Dusun Dowakan, Desa Sengi, Kecamatan Dukun, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjatur mengatakan, tim akan fokus pada sejauh mana keterlibatan Agung dalam kasus suap itu. Sebagian tim akan langsung melakukan penyelidikan di Semarang, sementara DPP PAN akan mengecek langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

β€œKita juga akan ke KPK langsung menanyakan sejauh mana keterlibatan kader kami. Biar masalahnya jelas dan sanksi yang akan dijatuhkan ada dasarnya,” kata Tjatur.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menangkap tangan 2 anggota DPRD Kota Semarang, Sumartono, anggota Fraksi Partai Demokrat (PD) dan Agung PS, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) serta Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zainuri.

Ketiganya disangkakan terlibat suap terkait pembahasan tunjangan penghasilan Pemkot Semarang dan persetujuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semarang 2012 senilai Rp 2,3 triliun. Diduga Sumartono dan Agung PS menerima suap dari Ahmad Zainuri.

Dalam penangkapan, KPK menyita 21 amplop yang nilai total uang di dalamnya Rp 40 juta. Suap diberikan untuk memuluskan usulan peningkatan tunjangan penghasilan karyawan di lingkungan Pemkot Semarang dan memuluskan persetujuan APBD 2012 senilai Rp 2,3 triliun.

(gun/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads