Chusnul Merasa Tidak Perlu Ada Klarifikasi ke Roy Suryo
Minggu, 18 Jul 2004 11:12 WIB
Jakarta - Anggota KPU, Chusnul Mar'iyah yang dituntut meminta maaf oleh Roy Suryo atas tuduhan melakukan fitnah merasa tidak ada hal yang perlu diklarifikasi."Menurut beliau semuanya sudah selesai pada malam itu. Ibu Chusnul menganggap sebenarnya tidak ada masalah. Tidak ada yang perlu diklarifikasi," kata kuasa hukum Chusnul Mar'iyah, Rapin Mudiardjo pada detikcom, Minggu (17/7/2004). Rapin melanjutkan, jika kemudian Roy Suryo beranggapan ingin meneruskan masalah ini kepada pihak yang berwajib, itu adalah hak yang bersangkutan. "Kalau kemudian mas Roy Suryo berpikiran ada hal lain yang tidak berkenan, silakan jika ingin melaporkan kepada yang berwajib, kami tim kuasa hukum siap mendampingi ibu Chusnul," kata Rapin. Sebelumnya, pengamat multimedia Roy Suryo mengaku siap memperkarakan penanggung jawab Sistem Teknologi Informasi KPU, Chusnul Mar'iyah ke kepolisian tentang tuduhan Chusnul bahwa Roy Suryo mendapat bayaran tim sukses capres Wiranto/Salahuddin Wahid. Tuduhan Chusnul ini disampaikan pada saat dengar pendapat hasil penghitungan suara melalui TI yang digelar di Pusat Tabulasi Nasional di Hotel Borobudur Selasa (13/7/2004) malam.Sebelum mengadukan Chusnul Mar'iyah ke kepolisian, Roy menyatakan akan lebih dulu mengajukan surat formal dulu untuk menuntut permohonan maaf Chusnul Mar'iyah. Permohonan maaf diharapkan oleh Roy Suryo ditampilkan di media baik cetak maupun elektronik yang menampilkan pernyataan Chusnul Mar'iyah."Kalau mau minta maaf oke, tidak akan saya lanjutkan. Kalau tidak, saya akan perkarakan dan mungkin akan ada penyitaan handphone tersebut," kata Roy dalam acara Diskusi "Penghitungan Suara Lewat Internet KPU Kenapa Meragukan" yang diadakan oleh Radio 68H di Restoran Mina, Hotel Sahid Jaya Jakarta, Kamis (15/7/2004).
(tis/)











































