Gara-gara Adu Pandang & Alkohol, Warga Yogya Tewas

Gara-gara Adu Pandang & Alkohol, Warga Yogya Tewas

- detikNews
Sabtu, 17 Jul 2004 17:05 WIB
Yogyakarta - Sebanyak enam orang warga ditahan Poltabes Yogyakarta karena menjadi tersangka kasus penganiayaan hingga menyebabkan seorang tewas di Jalan Sultan Agung Yogyakarta, Sabtu (17/7/2004) dinihari.Penganiayaan itu dipicu saling adu pandang dan pengaruh minuman beralkohol. Kejadian terjadi seusai menyaksikan pertunjukan musik "Sang Bintang" yang digelar disiarkan langsung SCTV di Alun-alun Utara Yogyakarta, Jumat (16/7/2004) malam.Keenam orang tersangka itu semuanya warga Kecamatan Umbulharjo dan Gondomanan Yogyakarta. Mereka adalah Deni Agus Setiawan (25) warga Jl Gambiran 13 Umbulharjo, Sri Purbo Sejati (23) warga Prawirodirjan Gondomanan, dan Tomi Patrick Jaya (22) warga Prawirodirjan Gondomanan. Tiga orang tersangka lainnya adalah Sonny Agus Setiawan (21) dan Rony Santosa, keduanya wargaPrawirodirjan Gondomanan dan Deny Cahyo warga Pandean Umbulharjo.Dari tangan tersangka Deni ditemukan barang bukti sebuah clurit yang digunakan untuk menganiaya. Sedangkan satu buah clurit kecil milik Sri Purbo Sejati yang diduga juga digunakan, hingga saat ini belum ditemukan dan masih dicari petugas.Kasatserse Poltabes Yogyakarta Kompol Endi Sutendi kepada wartawan di Mapoltabes Jl Reksobayan Yogyakarta, Sabtu (17/7/2004) mengatakan, hingga sore ini korban tewas akibat kasus penganiayaan tersebut, identitasnya belum diketahui.Saat ditolong oleh warga sekitar di Jl Sultan Agung, dari saku korban tidak ditemukan dompet atau kartu identitas lainya. Namun hanya uang pecahan sebanyak Rp 176 ribu di saku celana depan."Kita belum tahu nama korban, karena tidak ada identitas yang tertinggal di tubuh korban. Saat ini korban masih berada di RSU Dr Sardjito Yogyakarta," tutur Endi. Adapun ciri-ciri korban: umur sekitar 25 tahun dan kulit sawo matang, rambut ikal pendek berkalung rantai tinggi sekitar 165 cm serta berjengot tipis.Korban tewas dengan luka di bahu kiri sepanjang 1 cm, sedalam 5 cm dan lebar dengan luka menganga 5 cm. Selain itu di pergelangan tangan juga ditemukan luka gores. "Diperkirakan korban tewas karena luka parah dan kehabisan darah," katanya.Salah PahamMenurut Endi, kasus penganiayaan itu selain karena pengaruh alkohol, berawal dari kasus salah paham antara Deni dan kawan-kawan dengan korban seusai menyaksikan pentas musik di Alun-alun Utara sekitar pukul 01.00 WIB.Sepulang menonton, Deni Agus Setiawan berboncengan tiga orang dan Sri Purbo Sejati dan Tomi mengendari Astrea nopol AB 5333 CN. Sedangkan teman lainnya juga berboncengan sepeda motor bertiga, yakni Sony, Deny cahyo dan Roni.Namun ketika sampai di perempatan jalan, Deni dan kawannya bertemu dengan korban yang tidak saling kenal. Di antara mereka ada yang mengeber-geber tali gas sepeda motornya. Lalu disusul adu saling pandang antara kelompok Deny dengan korban yang juga berbocengan tiga orang.Meski sempat didiamkan, Deny kemudian menguntitnya ke arah timur hingga perempatan Gondomanan. Di depan Vihara Budha Prabha, Deny dkk kemudian menghadangnya hingga terjadi keributan dilanjutkan dengan perkelahian.Oleh karena perkelahian tidak seimbang, korban terjatuh. Sedangkan dua teman korban melarikan diri ke arah Jl Brigen Katamso. Korban kemudian dikeroyok dan sempat dibacok oleh Deny berkali-kali.Korban sempat melarikan diri ke arah timur menuju Jl Sultan Agung. Namun beberapa puluh meter, korban roboh dengan penuh luka di tubuhnya. "Saat warga memberikan pertolongan sudah tewas dengan penuh luka. Korban tewas mungkin karena kehabisan darah," imbuh Endi.Berdasarkan keterangan saksi yang dikumpulkan polisi mengenai ciri-ciri pelaku, kata Endi, pada pukul 04.30 WIB polisi berhasil menangkap Deny di Jl Gambiran bersama beberapa orang rekannya yang sedang tidur di teras rumah."Untuk pelaku utama baru satu yakni Deny yang sudah mengaku bahwa clurit tersebut juga digunakan untuk menganiaya korban. Sedangkan lainnya masih dalam penyelidikan," katanya. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads