"Sudah terlalu lama masalah militer ini menjadi bagian dari permasalahan di Papua. Bergiliran pasukan dan penempatan pasukan reguler harus diatur dengan benar. Yang lebih penting dari itu semua bukan penarikan personel, tapi rule of engagement antara polisi dan TNI," kata pengamat HI, Muhammad AS Hikam.
Hal itu disampaikan Hikam usai seminar "Mau Dibawa Kemana Papua?" yang diadakan Dewan Pimpinan Nasional Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia di Universitas Jayabaya, Jl Pulomas Selatan, Jakarta, Jumat (25/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai polisinya ngotot berhak bertindak karena saya punya ini itu, tentara juga punya dasar," imbuh dia.
Hikam berpandangan, jika masalahnya separatis, maka itu sudah menjadi urusan TNI. "Tapi kan polisi dan TNI sama-sama ragu karena rule of engagement nggak ada, jadinya nggak jelas," sambungnya.
Sebelumnya Komnas HAM berharap dilakukan pengurangan pasukan keamanan di Papua. Sebab penambahan pasukan akan berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM.
(vit/anw)











































