Anton Bambang Bantah Ada Uang yang Mengalir ke Hakim

Anton Bambang Bantah Ada Uang yang Mengalir ke Hakim

- detikNews
Jumat, 25 Nov 2011 23:08 WIB
Anton Bambang Bantah Ada Uang yang Mengalir ke Hakim
Jakarta - Pengusaha tersangka penyuap Jaksa Sistoyo, Anton Bambang blak-blakan menyebut ada alokasi uang yang diperuntukkan untuk jaksa lain. Namun dia membantah ada dana yang ditujukan kepada majelis hakim.

"Tidak ada itu," ujarnya Anton saat ditanya mengenai aliran dana ke majelis hakim. Hal tersebut disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (25/11/2011) malam.

Mengenai dugaan pihak-pihak lain yang turut terlibat ini pernah diutarakan oleh Jaksa Muda Bidang Pengawasan Marwan Effendy. Marwan yang menyebut angka total uang suap senilai Rp 2,5 miliar ini, mengatakan jumlah sebesar itu sangat janggal jika untuk jaksa saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Rp 2,5 miliar untuk jaksa sendiri, itu kan yang terbesar atau mungkin juga ada keterlibatan atasannya. Saya tidak tahu apakah itu untuk jaksa saja atau untuk pihak lain. Nanti, Kasie Pidumnya akan kita cek. Kasarnya Rp 100 juta ini baru DP," kata Marwan di kesempatan sebelumnya.

Berdasar informasi yang dikumpulkan detikcom, Anton yang merupakan kolega dari terdakwa Edward sudah mencoba melobi majelis hakim. Namun karena suatu hal, Anton pun mencoba untuk memberikan uang panas kepada jaksa terlebih dahulu.

Sebelumnya, Jaksa Sistoyo mengaku tidak mengetahui siapa yang menaruh uang senilai Rp 99,9 juta ke dalam mobil Nissan X Trail Silver miliknya. Sistoyo mengatakan saat digelandang KPK ke dalam mobil, ia sudah mendapati uang tersebut di dalam mobilnya dengan amplop warna coklat.

Namun sebelumnya Sistoyo mengungkap sempat meminjamkan kunci mobilnya kepada Anton Bambang untuk meletakkan tiga surat perjanjian.

"Anton minta izin akan menaruh surat perdamaian antara pelapor dengan terlapor, surat jaminan pelapor untuk mengeluarkan tahanan dan surat bukti pembayaran kerugian dari pelapor Rp 5,4 M yang sudah dikembalikan," terangnya usai pemeriksaan di KPK petang hari ini.

(fjp/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads