Seskot Semarang & Anggota DPRD Ditahan di Daerah

Seskot Semarang & Anggota DPRD Ditahan di Daerah

- detikNews
Jumat, 25 Nov 2011 20:32 WIB
Seskot Semarang & Anggota DPRD Ditahan di Daerah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Seskot Semarang Ahmad Zaenuri dan dua anggota DPRD Sumartono dan Agus Purna Sardjono tidak akan dibawa ke Jakarta. Setidaknya dalam waktu dekat, ketiga tersangka tersebut masih akan ditahan di Semarang.

"Untuk sementara menitipkan tahanan tiga tersangka kita di Semarang," tutur Jubir KPK Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (25/11/2011).

Johan mengatakan, Zaenuri ditahan di Rutan Poltabes Semarang. Sedangkan Sumartono dan Agus Purna ditahan di rutan Polda Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini untuk kepentingan teknis saja. Memudahkan kita," papar Johan.

Meski begitu, KPK akan melakukan evaluasi. Jika nantinya dirasa perlu untuk ditahan dan disidik di Jakarta, maka ketiganya akan diangkut ke ibukota.

"Kami akan melakukan evaluasi," papar Johan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan mereka bertiga, Kamis (24/11) sekitar pukul 11.30 WIB di halaman parkir DPRD kota Semarang. Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat praktek suap.

KPK menemukan uang di 21 amplop dengan total nilai Rp 40 juta di dalamnya. Selain itu, KPK menemukan uang sejumlah Rp 500 juta di ruangan Zaenuri. Namun masih belum jelas apakah uang 500 juta itu terkait dengan suap atau tidak.

(fjp/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads