Soal Kecelakaan Susi Air, Menhub: Dilarang Susah, Dipagari Salah

Soal Kecelakaan Susi Air, Menhub: Dilarang Susah, Dipagari Salah

- detikNews
Jumat, 25 Nov 2011 20:33 WIB
Soal Kecelakaan Susi Air, Menhub: Dilarang Susah, Dipagari Salah
Jakarta - Pesawat Susi Air bernomor registrasi PK-VVG mengalami kecelakaan akibat menghindari anak kecil yang menyeberang landasan di Sogapa, Kabupaten Intanjaya, Papua. Kondisi bandara di Papua yang kebanyakan perintis membuat pemerintah serba salah dalam mengelola bandara itu.

"Kita akan cari solusi bagaimana supaya warga tidak melintas di landasan, ternak juga. Masyarakat tolong mengerti juga," ujar Menhub EE Mangindaan di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (25/11/2011).

Menurutnya sudah ada peraturan yang melarang warga melakukan aktivitas di landasan pesawat terbang. Namun dia akui penerapannya tidak gampang sebab berkaitan dengan unsur budaya dan perilaku keseharian warga setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dilarang, susah. Dipagari, salah lagi, dibilangnya pelanggaran dan lain sebagainya. Tapi harus kita cari jalan supaya jangan ada yang melintas," ujar Mangindaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (23/11/2011), sebuah pesawat terbang perintis milik SusiAir mengalami kecelakaan di Sugapa, Intan Jaya, Papua. Pesawat terbang jenis Carravan itu menabrak punggung Gunung Wabu setelah menghindari seorang warga yang melintas di jalur pendaratannya di lapangan udara Sugapa.

Pilotnya bernama Jesse Becer yang merupakan warga negara Selandia Baru mengalami luka-luka serius dan kopilot Albert Citores yang berasal dari Spanyol ditemukan tewas di tempat. Pesawat naas tersebut mengangkut 75 kilogram beras, 15 kilogram mie instan, 950 kilogram semen, 4 kilogram telur, 26 kilogram jerigen bensin, 5 kilogram minyak goreng dan 8 kilogram cargo campuran.

(lh/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini