Kapolda Kepri, Brigjen Raden Budi Winarso mengungkapkan hal itu dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (25/11/2011) di Batam. Menurut Kapolda Kepri, pihaknya melakukan tindakan represif sudah sesuai dengan protap yang ada.
"Saya bertanggung jawab atas tindakan represif tersebut. Karena apa yang kita lakukan terhadap buruh sudah sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bertindak represif ini karena ulah buruh itu sendiri. Mereka melempari petugas dengan batu yang besar. Malah anggota kita juga akan yang terluka akibat lemparan batu tersebut," kata Kapolda Kepri.
Menurutnya, polisi tidak akan melakukan tindakan represif jika pihak buruh tidak melakukan tindakan anarkis. "Buruh itu melakukan pengrusakan kantor pemerintah. Malah di antara mereka sudah ada yang mencuri. Mereka ada yang menjarah laptop dan sebagainya. Ini kan sudah tindakan kriminal," kata dia tanpa menjelaskan dimana buruh tersebut melakukan penjarahan.
(cha/fay)










































