Kapolda Kepri, Brigjen Pol Raden Budi Winarso, mengungkapkan hal itu dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (25/11/2011) di Batam. Menurut Kapolda Kepri, dalam pendataan hari ini, ada 9 Pospol di Batam yang dirusak demonstran.
"Ini kan sudah tidak benar lagi. Apa hubungannya tuntutan gaji dengan merusakan fasilitas negara. Pospol yang mereka rusak itukan sama sekali tidak ada hubungannya dengan apa yang mereka tuntut soal kenaikan upah," kata Brigjen Raden Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua kantor Polsekta kacanya pecah-pecah karena dilempari batu dalam aksi demo. Padahal Kantor Polsek juga tidak ada hubungannya dengan aksi tuntutan mereka soal kenaikan gaji," kata Kapolda Kepri.
Kapolda Kepri menyayangkan aksi demo yang merusak kantor Wali Kota Batam, serta membakar mobil dan merusak fasilitas lainnya. Tindakan tersebut merupakan tindakan anarkis yang sudah melanggar ketentuan hukum.
"Tindak mereka itu jelas melanggar hukum," kata Brigjen Raden Budi.
(cha/fay)











































