Sebelum dimasukkan ke ruang tahanan, Zaenuri dibawa ke ruang Wakapolrestabes Semarang AKBP Eko Wahyudi di lantai 2 Mapolrestabes, Jalan dr Sutomo, Semarang, Jumat (25/11/2011). Setelah menandatangani berkas penyerahan, dia dimasukan tahanan sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat ditanya, Zaenuri yang mengenakan kemeja warna hijau bercorak ini memilih bungkam. Jawaban disampaikan pengacaranya, Agus Nurudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengaku belum mengetahui proses hukum selanjutnya. Sejauh ini, kliennya belum diperiksa sehingga ia sama sekali tidak bisa menjelaskan kasusnya.
"Nanti kalau sudah diperiksa, kami baru bisa berkomentar," kata Agus didampingi dua rekannya.
Sementara itu, pada saat bersamaan sejumlah penyidik KPK didampingi polisi menggeledah ruang sekda di kompleks balai kota. Mereka membongkar berkas dan mengambil beberapa di antaranya. Hingga pukul 17.20 WIB, penggeledahan masih berlangsung.
(try/fay)










































