KPK akan berusaha keras memperkuat dakwaan yang harus mereka susun agar ketiga tersangka itu tidak bebas di Pengadilan Tipikor.
"Kita pastikan dakwaan untuk mereka kita perkuat," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (25/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas alasan itu makanya mereka tidak kita bawa ke Jakarta," ucapnya.
Untuk tempat penahanan ketiganya, Johan mengaku hingga kini pihaknya belum menentukannya.
KPK menangkap tangan mereka bertiga, Kamis (24/11) sekitar pukul 11.30 WIB di halaman parkir DPRD kota Semarang. Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat praktek suap.
(fjp/lrn)










































