19 Juli, KPUD Jateng Siap Hitung Manual Suara Pilpres
Sabtu, 17 Jul 2004 14:42 WIB
Semarang - Setelah diberi jatah waktu selama 4 hari, mulai 12 - 16 Juli, KPU Kab/ Kota se- Jateng secara bergelombang mengirimkan hasil perolehan suara pilpres di daerahnya ke KPUD Jateng. Senin (19/7), perolehan suara tersebut akan dihitung secara manual untuk memastikan perolehan suara masing-masing capres di tingkat provinsi. Demikian disampaikan Ketua KPUD Jateng Fitriyah kepada detikcom di kantornya, Jl. Veteran Semarang, Sabtu (17/7/2004). Menurut Fitriyah, hari ini merupakan deadline pengiriman perolehan suara masing-masing daerah."Sebagian besar daerah sudah mengirimkan hasil perhitungan suara pilpres. Tapi, ada daerah yang baru menyelesaikan penghitungannya hari ini seperti Salatiga. Jadi, kami menunggu laporan mereka," kata Fitriyah.Fitriyah menambahkan keterlambatan daerah dalam menyelesaikan lebih banyak disebabkan oleh persoalan teknis. Terutama berkaitan dengan tempat penghitungan. Karena beberapa daerah memang tidak memiliki fasilitas yang memadai.Dalam penghitungan manual di tingkat provinsi, lanjutnya, pihaknya telah mengundang saksi, pemantau, Muspida, ormas, dan juga mengumumkannya di media massa. "Itu ketentuan undang-undang. Surat kepada mereka sudah kami kirimkan," terangnya.Dikatakan Fitriyah, penghitungan manual di tingkat propinsi akan merupakan angka akhir penghitungan suara di 35 daerah di Jateng. Jika ada perbedaan antara angka di penghitungan manual dan angka di TI, maka KPU akan memakai angka sesuai penghitungan manual."Angka perolehan suara melalui TI hanya info awal dan tidak bisa dijadikan dasar. Yang jadi dasar sah dan legal hanya angka dari penghitungan manual," tegasnya.Untuk itu, lanjutnya, KPUD membuka kemungkinan adanya revisi selama proses penghitungan manual berlangsung. Saksi, pemantau, Muspida, ormas, dan masyarakat umum bisa mengajukan keberatan. Sehingga, saat hasil akhir diketuk, tidak ada lagi masalah.
(nrl/)











































