Satgas Mafia Hukum Kunjungi Napi Kasus Asian Agri di LP Cipinang

Satgas Mafia Hukum Kunjungi Napi Kasus Asian Agri di LP Cipinang

- detikNews
Jumat, 25 Nov 2011 16:42 WIB
Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Mafia Hukum mengunjungi Vincentius Amin Sutanto di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur. Vincentius merupakan narapidana kasus pencucian uang dan pemalsuan surat PT Asian Agri.

Pantauan detikcom, Jumat (25/11/20011) hadir Sekretaris Satgas Denny Indrayana, Mas Achmad Santosa dan kuasa hukum Vincentius, Adnan Buyung Nasution tiba di LP Cipinang, Jalan Bekasi Timur Raya, Jakarta Timur, pukul 14.30 WIB. Vincentius yang sedang di ruang membuat roti tampak terkejut melihat kedatangan Satgas Mafia Hukum.

Sekitar satu jam Vincentius berbincang-bincang dengan Satgas di lapangan bulu tangkis LP Cipinang. Hal ini sempat mencuri perhatian dari para penghun LP lainnya. Saat ini Satgas sudah meninggalkan LP Cipinang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Buyung, kliennya merupakan korban dari sistem hukum di Tanah Air. Sebagai whistle blower setelah membongkar dugaan penggelapan pajak PT Asian Agri pada 2007 lalu Vincentius justru dimasukan ke dalam penjara.

"Vincentius ini seorang whistle blower tapi bukan dilindungi tapi malah dihukum. Dia berjasa tapi juga salah," kata Buyung.

Buyung menilai, Vincentius merupakan saksi kunci kasus penggelapan pajak Rp 1,3 trilun di Asian Agri. Untuk itu, Buyung meminta agar Satgas dapat mengembalikan hak-hak Vincentius sebagai whistle blower.

"Kita minta Satgas Mafia Hukum agar hak-hak Vincentius dan whistle blower lainnya dilindungi negara," pintanya.


(did/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini