Nurdin Duga Kasusnya Dipolitisir
Sabtu, 17 Jul 2004 14:14 WIB
Jakarta - Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) Nurdin Halid menilai penetapan tersangka dan penahanan dirinya terkait gula impor ilegal telah dipolitisir. Ia mengaku sudah kooperatif tapi tiba-tiba ditahan."Dia menilai kasusnya dipolitisir karena dari hasil pemeriksaan sangat tipis kemungkinan gula impor ilegal itu merupakan tanggung jawab beliau sebagai Ketua Umum Inkud. Pemalsuan dokumen apa hubungannya dengan ketua umum?" kata pengacara Nurdin Halid, Farhad Abbas, saat dihubungi detikcom pertelepon, Sabtu (17/7/2004).Nurdin, lanjut Farhad juga mengaku telah teraniaya dengan tiba-tiba dijadikan tersangka. Padahal Nurdin telah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan Mabes Polri. Soal pernah tak memenuhi panggilan, itu bukan ada niat menghambat pemeriksaan. Tapi memang ada halangan. Penahanan biasa dilakukan dengan alasan antara lain menghambat pemeriksaan, dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti serta mengulangi perbuatannya. "Tak ada niat menghambat tapi hasilnya apa?" protes Farhad. Farhad mengaku belum tahu kliennya telah dibantarkan penahanannya. Tapi menurutnya, jika itu benar, merupakan hal yang wajar dilakukan.
(iy/)











































