Nurdin Dilarikan ke RS Polri

Nurdin Dilarikan ke RS Polri

- detikNews
Sabtu, 17 Jul 2004 13:41 WIB
Jakarta - Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) Nurdin Halid muntah-muntah setelah diberitahu dijadikan tersangka dan ditahan terkait kasus gula impor ilegal. Nurdin lantas dibawa ke RS Polri Soekanto Kramat Jati, pukul 03.00 WIB, Sabtu (17/7/2004) dini hari tadi.Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris jenderal Polisi Suyitno Landung yang dihubungi detikcom membenarkan Nurdin telah dibawa ke RS Polri. Tapi ia menolak menjelaskan lebih detail. "Tanyakan ke Direktur II (Ekonomi Khusus Bareskrim Komjen Pol Samuel Ismoko)," kata Suyitno yang lantas menutup telepon. Tapi telepon genggam Samuel Ismoko tak bisa dihubungi. Pengacara Nurdin, Farhad Abbas menuturkan sekitar pukul 22.00 WIB, Nurdin menelepon dirinya meminta tolong dan mengaku telah teraniaya. "Dia mungkin shock mendengar tiba-tiba dari saksi langsung dijadikan tersangka dan ditahan," kata Farhad saat dihubungi detikcom.Karena stress itulah, Nurdin muntah-muntah dan kejang-kejang. Tersangka penyelundupan gula ilegal itu kemudian sekitar pukul 00.00 WIB dibawa ke RS Pusat Pertamina. "Harusnya beliau dirawat di sana. Tapi polisi meminta supaya dibawa ke RS Polri Kramatjati maka dibawa ke sana sekitar pukul 03.00 WIB tadi," tutur Farhad.Kini kondisi Nurdin masih lemah dan masih dipasangi infus. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads