"Harus dicermati betul-betul, yang salah diproses secara hukum, dan yang tidak agar dikembalikan nama baiknya," kata Bibit di kantornya, Jalan Pahlawan, Semarang, Jateng, Jumat (25/11/2011).
Bibit mengaku prihatin setelah mendengar kabar tersebut. Seharusnya legislatif dan eksekutif sinkron dalam tugas dan tidak menyimpangkan wewenangnya. Sebab mereka merupakan tumpuan rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, Sekda Kota Semarang Akhmat Zaenuri dan dua anggota DPRD, Sumartono (Ketua FPD), dan Agung Purno Sardjono (Ketua FPAN), ditangkap KPK, Kamis (24/11) kemarin. Ketiganya disangka terlibat suap dalam pembahasan dan pengesahan dana penghasilan tambahan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dari penangkapan itu, penyidik KPK menemukan amplop senilai Rp 40 juta. Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan secara tertutup di tempat yang dirahasiakan.
(try/nwk)











































