"Untungnya apa? Wong saya nggak ada apa-apa kok mau sumpah pocong. Saya orang bebas kok pocong-pocong. Nanti kalian bilang anggota dewan takut dipanggil KPK terus sumpah pocong," kata Sutan dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/11/2011).
Sutan buru-buru meluruskan. Dia patuh akan prosedur hukum. Dia pun siap diperiksa KPK bila diperlukan keterangannya. "Saya siap diperiksa KPK. Sebagai warga negara yang baik saya siap diperiksa. Harusnya KPK memberi penghargaan kepada saya karena saya yang membuka," ujar Sutan.
Sutan mengatakan bahwa dirinya hanya mencoba membantu menyelesaikan masalah tender PLTS. Karena ada peserta tender kalah yang melaporkan kepadanya.
"Insya Allah yang benar itu benar, yang salah itu salah. Saya bukan anggota yang kelas tempe. Saya berani begini karena saya lurus. Banyak anggota Dewan datang duduk dapet duit," terangnya.
Ia yakin sekali rakyat masih berpihak kepadanya. "Nama saya tidak tercemar, sory my love, orang bilang saya tercemar kalau tak ada bukti ya nggak akan," jelasnya.
Sebelumnya, dalam proyek pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) tahun anggaran 2009 di Kementerian ESDM banyak menyambar nama orang penting. Mereka diduga ikut bermain dengan menitipkan perusahaan dalam tender proyek itu. Salah satu yang disebut yakni Sutan Bhatoegana.
"Sutan Bhatoegana dari politisi," ujar kuasa hukum terdakwa Ridwan Sanjaya, Sofyan Kasim.
Ridwan mengatakan itu usai persidangan Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (24/11/2011), saat ditanya identitas anggota DPR yang memasukkan nama perusahaan.
Klien Sofyan, Ridwan didakwa atas kasus korupsi proyek home solar system di Kementerian ESDM tahun 2009. Ridwan itu pejabat pembuat komitmen. Diduga proyek senilai Rp 500-an miliar ini digelar tanpa tender. Nah, beberapa perusahaan yang menang itu disebut Sofyan titipan beberapa pejabat penting. Dia menyebut salah satunya Sutan yang menjabat Ketua Komisi Energi pada DPR periode lalu. Dalam proyek tanpa tender itu negara dirugikan Rp 131 miliar.
(van/ndr)











































