Sutan Bhatoegana Dituding Pernah Marah ke Panitia Proyek di ESDM

Sutan Bhatoegana Dituding Pernah Marah ke Panitia Proyek di ESDM

- detikNews
Jumat, 25 Nov 2011 13:39 WIB
Sutan Bhatoegana Dituding Pernah Marah ke Panitia Proyek di ESDM
Jakarta - Nama anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, terseret kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) tahun anggaran 2009 di Kementerian ESDM. Sutan bahkan pernah memarahi panitia proyek tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Pejabat Pembuat Komitem proyek ini, Ridwan Sanjaya, Sofyan Kasim, Jumat (25/11/2011). Ridwan sendiri saat ini sudah berstatus sebagai terdakwa.

Sofyan bercerita, ada sekitar empat perusahaan yang dimasukkan Sutan supaya bisa ikut dalam proyek ini. "Ada perusahaan dirinya (Sutan) dan teman-temannya yang dititip di proyek itu," jelas Sofyan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan posisi yang lemah, Ridwan tidak memiliki kuasa untuk menolak permintaan Sutan. Sutan yang duduk sebagai Ketua DPP Bidang Perekonomian Partai Demokrat itu sempat marah-marah kepada Ridwan.

"Marah-marah karena ada 1 sampai 2 perusahaan yang nggak masuk," tutur Sofyan.

Ridwan pun kena semprot Sutan. "Masih mau nggak jadi PPK?" ancam Sutan saat itu kepada Ridwan.

Kejadian itu terjadi di kantor Ridwan. Bukannya meladeni, Ridwan pun memilih meninggalkan Sutan yang masih marah-marah.

"Terserah mau diapain," tutur Ridwan saat itu seperti ditirukan Sofyan.

Sutan sendiri sudah membantah keras dugaan keterlibatan dirinya dalam proyek ini. "Saya ini hanya ingin membongkar yang tidak benar. Kok malah saya yang dituduh, bagaimana ini?" ujar Sutan saat dihubungi detikcom, Kamis (24/11/2011).

Sutan menjelaskan asal muasal kasus proyek pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) tahun anggaran 2009 silam. Menurut Sutan, ketika dirinya di DPR, staf Irianto mengenalkan dua orang.

Sutan menjelaskan asal muasal kasus proyek pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) tahun anggaran 2009 silam. Menurut Sutan, ketika dirinya di DPR, staf Irianto mengenalkan dua orang.

"Mereka mengaku perusahaannya didiskualifikasi secara tidak fair dalam tender itu. Mereka mengancam akan melaporkan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian ESDM ke KPK," terang Sutan.

Namun untuk menyelesaikan masalah, Sutan pun kemudian menelepon Dirjen LPE Jacob Purnomo. Jacob pun segera meminta Sutan membawa dua orang yang mengaku sebagai bos pemilik dua perusahaan yang didiskualifikasi dalam tender itu.

"Tapi itu sudah lama, saya lupa nama-namanya. Karena baru ketemu hari itu, dan langsung saya bawa ke Dirjen," terangnya.

(mok/ndr)


Berita Terkait