"Sebenarnya kebutuhan setiap laki-laki kalau kaya gitu, harus penyaluran yang bener. Kalau bukan dengan pasangan yang sah, tidak dibenarkan apalagi etika," kata Ketua MA, Harifin Tumpa, usai Salat Jumat di masjid MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat, (25/11/2011).
MA mengakui dengan jumlah 7 ribu, hakim mempunyai karakter yang berbeda-beda. Jadi wajar dari jumlah tersebut wajar jika ada hakim yang nakal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, jumlah hakim cabul menurut Tumpa sangat sedikit. "Ada 7 ribu hakim, namanya yang brengsek itu ada. (Tapi) Tidak ada satu persen. Sampai sekarang, jumlahnya belum setengah persen, nggak ada," terang Tumpa.
Seperti diketahui, Majelis Kehormatan Hakim memecat Djanuwanto karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tercela dan melanggar kode etik. Lewat SMS yang dilaporkan pihak berpekara, Djanuwanto terbukti meminta disediakan penari telanjang dan dibelikan tiket pesawat.
Menanggapi laporan SMS tersebut, Djanuwanto mengelak dan mengaku di-dzalimi. "Saya tidak SMS tersebut. Terkait tiket itu juga tidak benar. Saya bisa beli sendiri, mampu saya beli sendiri," bela Djanu.
(asp/lrn)











































