Divonis 2 Bulan, ABG Australia Tinggal Dipenjara Seminggu

Divonis 2 Bulan, ABG Australia Tinggal Dipenjara Seminggu

- detikNews
Jumat, 25 Nov 2011 13:06 WIB
Divonis 2 Bulan, ABG Australia Tinggal Dipenjara Seminggu
Denpasar - ABG Australia, MSN (14) divonis 2 bulan penjara atas kepemilikan ganja, namun dipotong masa tahanan. MSN tinggal menjalani penjara selama seminggu dan bebas pada 4 Desember 2011 mendatang.

MSN sudah menjalani tahanan sejak 5 Oktober 2011. Dengan vonis dua bulan penjara ini, tinggal tersisa penjara selama seminggu saja.

"Dia bebas tanggal 4 Desember," kata Jaksa I Gusti Gede Putu Atmaja, usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jl Sudirman, Denpasar, Bali, Jumat (25/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walaupun kuasa hukum berharap hakim memberikan rehabilitasi, namun hakim berpikiran lain. Hakim menilai terdakwa pantas dipenjara atas kepemilikan dan penggunaan ganja.

"Terdakwa lebih baik dijatuhi pidana penjara. Namun segera mungkin dikembalikan ke orang tua untuk rehabilitasi," kata Hakim Amser Simanjuntak pada amar putusannya.

Dalam amar putusannya, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I. MSN dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 127 ayat 1 huruf a UU No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri.

Hakim berpendapat terdakwa layak dipenjara karena jika dibebaskan akan ada kemungkinan menggugat negara.

"Jika anak dikembalikan ke orangtuanya, bagaimana dengan status tahanannya yang sudah dijalani, apakah akan digunakan sebagai alasan menuntut kepada negara untuk meminta ganti rugi," kata Amser.

Hakim pun menilai terdakwa tidak layak menjalani rehabilitasi di Indonesia karena sarana dan prasarannya tidak memadai.

"Jika direhabilitasi, apakah rehabilitasi sudah dilengkapi sarana dan sekolah. Apakah tidak akan berdampak buruk bagi terdakwa secara psikologis karena WN Australia tidak akan dapat bertemu dengan orangtua," kata Amser.


(gds/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads