Khawatir Bawa Misi Khusus, Imigrasi Maluku Pantau WNA

Khawatir Bawa Misi Khusus, Imigrasi Maluku Pantau WNA

- detikNews
Sabtu, 17 Jul 2004 11:49 WIB
Ambon - Imigrasi Ambon terus melakukan pemantauan terhadap masuknya orang asing di Maluku, baik melalui bandara maupun pelabuhan laut.Hal ini disampaikan Kepala kantor Imigrasi Ambon, Wiryono, kepada wartawan di kantor Depkeh dan HAM, Sabtu (17/7/2004) usai serah terima jabatan dengan kepada pejabat baru Tony Marthin Hukom. "Imigrasi akan terus melakukan pemantauan kepada setiap orang asing yang masuk ke Maluku melalui dua jalur tersebut," tandasnya.Dibeberkan Wiryono, sejak pasca konflik dan pencabutan status darurat sipil di Maluku, jumlah orang asing yang masuk ke Maluku mengalami peningkatan. "Sebelumnya yang terdata oleh kami sekitar 50 orang, tetapi hingga 2004 sudah mencapai 100 orang. Biasanya dalam sebulan ada 100 orang yang datang. Hal ini didukung dengan semakin membaiknya kondisi Maluku," terangnya.Kendati demikian, kata Wiryono, jika ada orang asing yang masuk dan membawa misi khusus maupun strategi khusus, pihaknya tidak segan-segan menolak dan mengembalikan ke negara asal. "Kalau ada izin dari Gubernur akan dimasukkan, tetapi melalui prosedur yang kami tetapkan," katanya.Hanya saja, lanjutnya, prosedur tersebut sudah tidak berlaku lagi. Pasalnya status saat ini bukan lagi darurat sipil dan yang memiliki kewenangan itu adalah Gubernur sendiri.Dipaparkan juga, orang asing di Maluku berasal dari Austarlia, Amerika, Belanda, Belgia dan sebagian besar adalah pekerja LSM.Beberapa waktu lalu, pihaknya juga pernah menangani 14 orang berkewarganegaraan Turki dengan tujuan yang tidak jelas. "Makanya kami langsung mengambil langkah sigap menerbangkan mereka ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut," ungkap Wiryono.Untuk menjaga kewilayahan dari aktivitas orang asing di Maluku, Kepala Depkeh dan HAM Provinsi Maluku, Darus Amin, meminta pihak imigrasi untuk secara ekstra ketat menjaga stabilitas keamanan nasional di wilayah Maluku dari berbagai hal yang menjurus ke ancaman disintegrasi bangsa."Kami minta pengawasan ketat dilakukan terhadaps etiap orang asing yang masuk dan pergi dari dan ke Maluku," tegasnya.Untuk itu, lanjut Darus, koordinasi lintas sektor perlu terus dibangun secara terpadu dalam menjalankan kerja operasional dan memantau setiap perkembangan aktivitas warga negara asing di Maluku. (nrl/)


Berita Terkait