ABG Australia Pemilik Ganja Divonis 2 Bulan Penjara

ABG Australia Pemilik Ganja Divonis 2 Bulan Penjara

- detikNews
Jumat, 25 Nov 2011 11:00 WIB
ABG Australia Pemilik Ganja Divonis 2 Bulan Penjara
Denpasar - MSN (14), ABG Australia pemilik ganja, akhirnya divonis 2 bulan penjara. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menilai remaja itu terbukti sebagai pengguna ganja.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara selama dua bulan," kata Hakim Amser Simanjuntak pada persidangan di PN Denpasar, Jl Sudirman, Jumat (25/11/2011).

Setelah pembacaan putusan, orang tuanya langsung memeluk untuk menenangkan terdakwa. Orang tuanya juga berulang kali menepuk pundak terdakwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam amar putusannya, Amser menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I.

ABG Australia dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 127 ayat 1 huruf a UU No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri.

Dalam putusannya, hakim mempertimbangkan hal yang memberatkan. Perbuatan terdakwa dapat memberikan citra negatif bagi pariwisata Bali.

Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, sopan dan mengakui perbuatannya, menyesal dan tidak mengulangi perbuatannya. MSN juga masih berusia muda 14 tahun, pernah direhabilitasi sebagai pecandu ganja.

Putusan hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU selama tiga bulan penjara. Namun atas putusan itu, JPU Atmaja dan pengacara Mohammad Rifan masih menyatakan pikir-pikir.

"Kita pikir-pikir karena putusan tidak sesuai dengan tuntutan kita," kata Atmaja.

"Kita masih pikir-pikir karena putusan itu di luar perkiraan kami. Kami berharap ia dikembalikan ke orang tuanya untuk rehabilitasi," kata Rifan.

Kasus ABG Australia ini menyedot perhatian masyarakat di negara asalnya. Tak hanya masalah hukum, namun juga ada kontroversi di Australia yang membelit kasus MSN. Ini terkait dengan tudingan jaringan televisi Channel Nine mengeksploitasi kisah MSN dengan membayar mahal keluarganya. Namun Channel Nine dan keluarga MSN sudah membantah.

(gds/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads