Pansel Nonpermanen bisa Disesuaikan dengan Kebutuhan Publik

Pansel Nonpermanen bisa Disesuaikan dengan Kebutuhan Publik

- detikNews
Jumat, 25 Nov 2011 01:45 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan pembentukan pansel yang tidak permanen bisa lebih memuaskan kebutuhan masyarakat. Anggota tim pansel pun bisa dibentuk sesuai kebutuhan pemerintah dan komisi negara tersebut.

"Isi dari tim pansel memang lebih baik bisa berubah sesuai kehendak masyarakat, pemerintah dan aspirasi publik saat pemilihan dilakukan. Misalnya saja, pansel tahun ini outputnya bagus, maka tim pansel itu bisa dipakai lagi pada proses pemilihan selanjutnya. Bila tidak, ya, kita ubah jadi lebih baik lagi,” kata Didi kepada detikcom, Kamis (24/11/2011) malam.

Politikus Partai Demokrat ini jauh lebih setuju dengan dipermanenkannya sekretariat pansel. Nantinya sekretariat pansel itulah yang menyimpan data-data calon pimpinan komisi negara seperti KPK, KPU, KY dan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya lebih sependapat bila sekretariat atau pusat data pansel dibuat satu lembaga tetap biar semua data terkumpul. Sementara timnya bisa berubah-ubah sesuai kompetensi dan kebutuhan," ujarnya.

Lalu bagaimana dengan wacana pengembalian pemilihan pimpinan komisi negara kepada presiden? Menurut Didi sebaiknya tidak. Pemilihan yang dilakukan DPR sudah bisa merepresentasikan rakyat sehingga tidak ada masalah bila DPR dilibatkan dalam proses pemilihan tersebut asal tak sarat kepentingan politik.

"Untuk itu DPR harus bisa memilih calon-calon yang memang diharapkan oleh masyarakat. DPR harus bisa meyakinkan masyarakat bahwa kami akan memilih calon yang terbaik dan yang memiliki kompetensi," tutup Didi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil melemparkan wacana adanya lembaga permanen pansel. Tugas lembaga itu adalah menyeleksi semua calon pimpinan komisi negara. Hal itu dinilai lebih efektif dan dapat meminimalisir kesalahan pansel.


(feb/irw)


Berita Terkait