"Dugaan pemberian itu juga berkaitan dengan kenaikan gaji dan penghasilan pegawai Pemkot," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/11/2011).
Johan mengatakan, jumlah uang yang disita dalam penangkapan ketiganya ditaksir mencapai sekitar Rp 40 juta. Uang-uang itu, berada di dalam 21 amplop yang sudah bertuliskan nama-nama si calon penerima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi menurut informasi jam 11.30 WIB setelah keluar yang bersangkutan, setelah dilakukan penangkapan dan dibawa ke ruangan ditemukan amplop-amplop," imbuhnya
Seperti diberitakan, tim penyidik dari KPK menangkap Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zaenuri dan dua orang anggota DPRD Semarang, Sumartono dan Agung Purna Sarjono pada Kamis 24 November 2011 siang ini.
Zaenuri kedapatan tengah memberikan beberapa amplop kepada dua anggota dewan itu. Pihak KPK melansir ada 21 amlop dengan total uang senilai Rp 40 juta dalam transaksi itu.
Amlop-amplop itu tidak hanya diberikan di ruangan kerja, tapi juga di mobil anggota dewan. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan pengesahan APBD 2012 dan Usulan Kenaikan Gaji Pegawai Pemkot Semarang.
(fjp/ndr)










































