"Kalau memang betul anggota DPRD dari PAN terlibat suap dan korupsi maka tidak ada ampun. Partai akan menindak tegas karena hal ini tidak sesuai dengan ruh perjuangan PAN dan garis kebijakan partai yang ditetapkan DPP," ujar Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo saat dihubungi detikcom, Kamis (24/11/2011).
Bila terbukti bersalah menerima suap, Agung terancam akan dipecat dari PAN. Menurut Dradjad, PAN tidak akan mentolerir korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada tempat bagi kader korupsi di PAN. Apalagi PAN didirikan antara lain sebagai wujud perjuangan melawan KKN yang ada pada masa lalu sehingga ke depannya Indonesia makin bersih KKN. Jadi tidak ada ampun," tegas ekonom ini.
KPK menangkap 2 anggota DPRD Semarang, Sumartono dari PD dan Agung Purno Sarjono dari PAN. Keduanya diduga melakukan tindak pidana suap terkait terkait pembahasan APBD 2012. Selain anggota DPRD, KPK juga menangkap Seskot Semarang Ahmad Zainuri.
KPK melakukan penangkapan di Gedung DPRD Semarang, pukul 11.30 WIB. KPK menemukan sejumlah amplop berisi uang di ruang anggota dewan tersebut dan juga kendaraan mereka.
Sayangnya, baik pihak DPRD maupun Pemkot Kota Semarang tidak ada yang mau memberikan komentar terkait penangkapan ini. Baik Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Semarang yang menaungi Sumartono, dan FPAN yang menaungi Agung Purno pun tidak mau berkomentar.
Sumartono merupakan politikus PD, sedang Agung merupakan politikus PAN. Demikian juga pihak Pemkot Semarang, nomor telepon Seskot Ahmad Zainuri saat ditelepon yang mengangkat ajudannya. Sang ajudan hanya menyebut Ahmad tengah melakukan kegiatan di rumah.
(her/ndr)










































