Ada 1.500 Laporan Jaksa Bermasalah, Tapi Susah Pembuktian

Ada 1.500 Laporan Jaksa Bermasalah, Tapi Susah Pembuktian

- detikNews
Kamis, 24 Nov 2011 19:59 WIB
Ada 1.500 Laporan Jaksa Bermasalah, Tapi Susah Pembuktian
Jakarta - Pihak Kejagung mengakui banyak laporan yang masuk dari masyarakat mengenai kinerja para jaksa. Namun, hal ini sangatlah sulit dibuktikan, karena alat bukti yang dihadirkan oleh pelapor tidak cukup sehingga ini menyulitkan pihak Kejagung dalam mengusut oknum jaksa tersebut.

"Sepanjang tahun 2011 ini ada 1.500 laporan yang masuk, namun hanya 196 yang terbukti dan sudah dikenai sanksi. Kesulitannya adalah, sering kali tidak ada bukti yang mencukupi," ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2011).

Ia juga tidak menutup kemungkinan akan membuka kembali pemeriksaan apabila ada bukti yang mengarah pada pelanggaran. "Jika sewaktu-waktu nanti ada bukti yang mengarah kesana misalnya bukti transfer, saksi melihat, ada fotonya, dan sebagainya, ya kita buka kembali," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Marwan menolak apabila banyaknya laporan negatif para jaksa itu berkaitan dengan rendahnya biaya perkara. Menurutnya, biaya perkara bukan merupakan alasan, karena Kejagung selalu memberikan support apabila di daerah kekurangan dana.

"Pak Jaksa Agung bila ada kekurangan selalu mendrop dana dari pos lain yg ada. Jika tidak ada alokasinya kita harus tetap penuhi, kalo nggak nanti nggak jalan sidangnya," katanya.

Marwan menambahkan dengan kondisi kekurangan dana ini akan tambah menyulitkan apabila Pengadilan Tipikor dipusatkan di Jakarta. Selain menambah tinggi biaya, ia juga meyangsikan kemampuan Majelis Hakim apabila menangani kasus yang sangat banyak.

"Kalo ada yang ngusulkan pengadilan tipikor harus di Ibukota. Wah lebih parah lagi nanti. Pertama apa mampu hakimnya menyidangkan sekian ribu perkara sedangkan di provinsi saja sudah kewalahan," imbuhnya.

(ndr/ndr)


Berita Terkait