"Saya ini hanya ingin membongkar yang tidak benar. Kok malah saya yang dituduh, bagaimana ini?" ujar Sutan saat dihubungi detikcom, Kamis (24/11/2011).
Sutan menjelaskan asal muasal kasus proyek pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) tahun anggaran 2009 silam. Menurut Sutan, ketika dirinya di DPR, staf Irianto mengenalkan dua orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun untuk menyelesaikan masalah, Sutan pun kemudian menelepon Dirjen LPE Jacob Purnomo. Jacob pun segera meminta Sutan membawa dua orang yang mengaku sebagai bos pemilik dua perusahaan yang didiskualifikasi dalam tender itu.
"Tapi itu sudah lama, saya lupa nama-namanya. Karena baru ketemu hari itu, dan langsung saya bawa ke Dirjen," terangnya.
Di hadapan Dirjen, kedua orang itupun langsung dipertemukan dengan pihak yang menangani tender. Dan ternyata dua perusahaan itu memang layak ikut tender.
"Tetapi kemudian karena sudah ada pemenang tender, Dirjen usul supaya proyek itu dibagi rata saja," terangnya.
Tapi dua minggu kemudian, salah seorang dari bos perusahaan yang didiskualifikasi itu kembali menelpon Sutan. Mereka mengaku kesepakatan yang disepakati dihadapan Dirjen LPE tidak dilaksanakan oleh anak buahnya.
"Katanya mereka ingkar janji, mereka tidak diikutsertakan dalam proyek. Mereka mengacam lagi akan melaporkan ke KPK," terang Sutan.
Sutan akhirnya kembali menelepon Dirjen LPE yang menjelaskan keberatan dua pemilik perusahaan itu. Namun Dirjen LPE mengaku tidak takut dengan ancaman akan dilaporkan ke KPK karena merasa apa yang dilakukan anak buahnya sudah benar.
"Saya telepon balik dua orang itu, silakan kalau mau lapor KPK. Dirjen LPE dan anak buahnya merasa sudah benar," jelas anggota Komisi VII yang membidangi energi ini.
"Lalu dimana saya salahnya? Saya cuma tidak ingin kasus tender ini tidak transparan, makanya saya bantu selesaikan. Kok malah saya yang dibawa-bawa," imbuhnya.
(her/ndr)











































